Masuk ke Pena Sehat
Gunakan akun Google Anda untuk mengakses semua fitur eksklusif
atau
Dengan masuk, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami
๐Ÿ‘‹
Keluar dari akun?
Anda akan keluar dari sesi yang sedang aktif. Apakah Anda ingin melanjutkan?
NEW UPDATES
Memuat berita terbaru...
๐Ÿ“ข BROADCAST

Menyingkap Tabir Penjaga Keseimbangan Alam Berdasarkan Naskah Klasik

Menguak Sistem Tersembunyi: Apa yang Terjadi Jika Wali Al-Quthb Wafat?

Oleh: Arun Algaus | Tim Pena Sehat


Pendahuluan

Selain al-abdฤl, dalam tradisi keislaman dikenal pula istilah al-Quthb (ุงู„ู‚ุทุจ – “sumbu” atau “kutub”), al-Awtฤd (ุงู„ุฃูˆุชุงุฏ – “pasak-pasak”), dan an-Nujabฤ’ (ุงู„ู†ุฌุจุงุก – “para tokoh terpilih”). Naskah klasik yang menjadi rujukan utama artikel ini mengumpulkan berbagai riwayat – meskipun kebanyakan berupa atsar (perkataan ulama salaf) dan bukan hadits marfลซ’ – yang menjelaskan tingkatan-tingkatan para wali Allah serta peran mereka dalam menegakkan kehidupan di bumi. Artikel ini menyajikan secara naratif-ilmiah apa yang termaktub dalam naskah tersebut tanpa tambahan dari luar.

Tingkatan dalam Naskah: Quthb, Awtฤd, Nujabฤ’, Naqabฤ’

Dalam naskah disebutkan bahwa al-Quthb (al-Ghauts) adalah satu orang yang menjadi pusat (sumbu) urusan. Jika ia wafat, maka Allah menggantikannya dengan yang terbaik dari kalangan al-Awtฤd. Al-Awtฤd berjumlah empat orang: satu di Yaman, satu di Syam, satu di Timur (Masyriq), dan satu di Maghrib. Mereka bagaikan pasak-pasak bumi yang dengannya Allah menjaga keseimbangan alam.

Adapun an-Nujabฤ’ dan an-Nuqabฤ’ adalah tingkatan di bawah al-abdฤl dalam jumlah yang lebih besar. Dalam naskah (halaman 67–68) dari Kifฤyat al-Mu‘taqid karya al-Yฤfi‘ฤซ disebutkan:

«ุนِุฏَّุฉُ ุงู„ู†ُّุฌَุจَุงุกِ ุซَู„َุงุซُู…ِุงุฆَุฉٍ، ูˆَุงู„ู†ُّู‚َุจَุงุกِ ุฃَุฑْุจَุนُูˆู†َ، ูˆَุงู„ْุฃَุจْุฏَุงู„ِ: ุซَู„َุงุซُูˆู†َ – ูˆَู‚ِูŠู„َ ุฃَุฑْุจَุนَุฉَ ุนَุดَุฑَ – ูˆَู‚ِูŠู„َ ุณَุจْุนَุฉٌ – ูˆَู‡ُูˆَ ุงู„ุตَّุญِูŠุญُ – ูˆَุงู„ْุฃَูˆْุชَุงุฏُ ุฃَุฑْุจَุนَุฉٌ»

Transliterasi: “‘iddatu an-nujabฤ’i thalฤtsumi’ah, wa an-nuqabฤ’i arba‘ลซn, wa al-abdฤl: thalฤthลซn – wa qฤซla arba‘ata ‘asyar – wa qฤซla sab‘ah – wa huwa aแนฃ-แนฃaแธฅฤซแธฅ – wa al-awtฤdu arba‘ah.”

Artinya, jumlah an-nujabฤ’ ada 300 orang, an-nuqabฤ’ 40 orang, al-abdฤl ada yang mengatakan 30, ada yang mengatakan 14, dan pendapat yang sahih menurut al-Yฤfi‘ฤซ adalah 7 orang. Sedangkan al-awtฤd berjumlah 4 orang.

Proses Pergantian (Tadฤful) Antar Tingkatan

Naskah menjelaskan mekanisme pergantian ketika seseorang dari tingkatan tertentu meninggal:

  • Jika al-Quthb wafat, maka digantikan oleh yang terbaik dari al-awtฤd.
  • Jika salah satu al-awtฤd wafat, digantikan oleh yang terbaik dari al-abdฤl.
  • Jika salah satu al-abdฤl wafat, digantikan oleh yang terbaik dari an-nuqabฤ’ (atau an-nujabฤ’).
  • Demikian seterusnya hingga ke tingkatan aแนฃ-แนฃฤliแธฅฤซn (orang-orang saleh).

Dengan sistem ini, Allah senantiasa memelihara bumi dengan para wali-Nya. Disebutkan pula bahwa apabila Allah hendak menegakkan Kiamat, maka mereka semua diwafatkan terlebih dahulu.

Atsar tentang Al-Awtฤd dan Al-Quthb

Dari Abลซ az-Zฤhiriyah dan lainnya (halaman 61–62) diriwayatkan: “Al-Awtฤd adalah pasak-pasak bumi. Hati tiga puluh dari mereka berada pada keyakinan Ibrฤhฤซm. Mereka tidak lebih utama karena banyak shalat, puasa, atau khusyuk, tetapi karena benarnya wara’, baiknya niat, selamatnya hati, dan nasihat kepada semua muslimin.”

Sedangkan tentang al-Quthb, naskah mengutip dari al-Yฤfi‘ฤซ: “Allah mengedarkan (menggerakkan) al-Quthb di empat penjuru (arukan dunia) seperti peredaran falak di langit. Keadaan al-Quthb – yaitu al-Ghauts – tersembunyi dari orang awam dan khusus karena rasa cemburu (ghฤซrah) dari Allah terhadapnya. Ia tampak seperti orang bodoh di tengah orang pintar, dekat dan jauh sekaligus, mudah dan sulit, aman dan waspada.”

Kisah: Wafatnya Khฤlid bin Mi‘dฤn (Salah Seorang Abdฤl)

Ibn ‘Asฤkir meriwayatkan (halaman 71–72) dari Abลซ Muthฤซ‘ Mu‘ฤwiyah bin Yaแธฅyฤ: Seorang syaikh dari Himsh keluar malam hari menuju masjid. Di bawah kubah ia mendengar suara gemerincing kekang kuda. Ternyata para penunggang kuda saling bertemu. Sebagian berkata: “Kami datang dari pemakaman al-badฤซl (abdฤl) Khฤlid bin Mi‘dฤn.” Mereka ditanya: “Siapa pengganti setelahnya?” Dijawab: “Arแนญฤh bin al-Mundzir.” Keesokan harinya, berita wafatnya Khฤlid bin Mi‘dฤn datang melalui utusan. Riwayat ini menunjukkan bahwa pergantian abdฤl diketahui oleh kalangan tertentu (para wali lain) tanpa sepengetahuan publik.

Kisah Lain: Pertemuan dengan Elyฤs ‘alaihissalฤm

Dalam naskah (halaman 65–67) disebutkan dua riwayat serupa tentang seseorang yang bertemu dengan Nabi Elyฤs. Elyฤs menyatakan bahwa di bumi saat itu ada enam puluh orang abdฤl; lima puluh di antaranya berada di antara ‘Arฤซsy Mesir hingga tepi sungai Eufrat, dua di al-Maแนฃฤซแนฃah, satu di Antiokhia, dan tujuh di berbagai penjuru negeri Arab. Dengan mereka hujan diturunkan, pertolongan diberikan atas musuh, dan Allah menegakkan urusan dunia.

Kisah Karamah ‘Abdul Qฤdir al-Jฤซlฤnฤซ

Naskah menutup bagian ini dengan kisah dari Kifฤyat al-Mu‘taqid tentang Syaikh ‘Abdul Qฤdir al-Jฤซlฤnฤซ (halaman 72–73). Beliau keluar pada malam hari menuju suatu tempat yang tidak dikenal, lalu masuk ke sebuah bangunan seperti ribath. Di dalamnya terdapat enam orang. Setelah beberapa saat, seorang pria masuk dengan wajah terbuka dan kumis panjang, kemudian Syaikh ‘Abdul Qฤdir mengambil baiat dan mengislamkannya. Kisah ini disisipkan dalam naskah sebagai ilustrasi bahwa para wali Allah (termasuk dalam golongan abdal atau aqthฤb) memiliki karamah dan peran dalam hidayah.

Penutup

Naskah “ุงู„ุฎุจุฑ ุงู„ุฏุงู„ ุนู„ู‰ ูˆุฌูˆุฏ ุงู„ู‚ุทุจ ูˆุงู„ุฃูˆุชุงุฏ ูˆุงู„ู†ุฌุจุงุก ูˆุงู„ุฃุจุฏุงู„” dengan jelas menyebutkan tingkatan-tingkatan para wali di atas al-abdฤl, yaitu al-awtฤd (4 orang), al-quthb (1 orang), serta an-nujabฤ’ dan an-nuqabฤ’ dalam jumlah yang lebih besar. Walaupun sebagian besar riwayat tentang tingkatan ini berupa atsar (perkataan ulama salaf) dan bukan hadits marfลซ’ yang shahih secara mutlak, namun para ulama seperti al-Yฤfi‘ฤซ, Ibn ‘Asฤkir, dan al-Khallฤl memandangnya sebagai bagian dari keyakinan Ahlus Sunnah yang tidak bertentangan dengan nash. Wallฤhu a’lam.


Referensi: Naskah “ุงู„ุฎุจุฑ ุงู„ุฏุงู„ ุนู„ู‰ ูˆุฌูˆุฏ ุงู„ู‚ุทุจ ูˆุงู„ุฃูˆุชุงุฏ ูˆุงู„ู†ุฌุจุงุก ูˆุงู„ุฃุจุฏุงู„”; Kifฤyat al-Mu‘taqid (al-Yฤfi‘ฤซ); Tฤrฤซkh Dimasyq (Ibn ‘Asฤkir); Karฤmฤt al-Auliyฤ’ (al-Khallฤl).

Disclaimer: Artikel ini sepenuhnya bersumber dari naskah yang dikirim. Untuk verifikasi sanad dan penelitian lebih lanjut, silakan merujuk langsung kepada kitab asli.

Reaksi Anda
Lebih baru Lebih lama
Jelajahi
Lainnya