Masuk ke Pena Sehat
Gunakan akun Google Anda untuk mengakses semua fitur eksklusif
atau
Dengan masuk, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami
๐Ÿ‘‹
Keluar dari akun?
Anda akan keluar dari sesi yang sedang aktif. Apakah Anda ingin melanjutkan?
NEW UPDATES
Memuat berita terbaru...
๐Ÿ“ข BROADCAST

3 Ulama Indonesia yang Pernah Menjadi Imam masjidil Haram: Dari Tanah Air ke Tanah Suci

Oleh: Arun Algaus | Tim Pena Sehat

Sumber: Jurnal “ุงู„ุนู„ุงู‚ุฉ ุงู„ุนู„ู…ูŠุฉ ุจูŠู† ุงู„ุนู„ู…ุงุก ุงู„ุฌุงูˆูŠูŠู† ูˆุงู„ุฏูˆู„ุฉ ุงู„ุนุซู…ุงู†ูŠูŠู†” (Ulin Nuha, Islam Nusantara Journal, Vol. 3, No. II, Juli 2022) serta sumber-sumber sejarah terpercaya


Pendahuluan

Sejak awal abad ke-19, ulama-ulama dari Nusantara telah menduduki posisi penting di Tanah Suci, Makkah dan Madinah[reference:0]. Di antara mereka, hanya ada tiga ulama Indonesia yang tercatat dalam sejarah pernah menjadi imam besar di Masjidil Haram[reference:1][reference:2]. Ketiganya bukan sekadar pengajar biasa—mereka adalah gurunya para guru (syaikhul masyakih) yang menjadi poros keilmuan mazhab Syafi'i seantero dunia Islam[reference:3][reference:4].

Yang lebih istimewa, ketiga ulama ini terhubung dalam satu rantai keilmuan: Syekh Junaid al-Batawi adalah guru dari Syekh Nawawi al-Bantani dan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi[reference:5]. Mereka menjadi bukti nyata bahwa ulama Nusantara tidak hanya penerima ilmu dari Timur Tengah, tetapi juga penggerak dan pengajar utama di pusat peradaban Islam dunia.

1. Syekh Junaid al-Batawi: Imam Indonesia Pertama di Masjidil Haram

Asal-usul dan Kehidupan di Makkah

Syekh Junaid al-Batawi adalah orang Indonesia pertama yang menjadi imam besar Masjid al-Haram[reference:6][reference:7]. Beliau lahir di Pekojan, Jakarta Barat, dari suku Betawi[reference:8][reference:9]. Tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, namun beliau telah bermukim di Makkah selama 60 tahun sejak 1834 hingga akhir hayatnya[reference:10][reference:11].

Di Makkah, Syekh Junaid menikah dengan Siti Rohmah dan dikaruniai empat orang anak: dua putra bernama Asad dan Said, serta dua putri yang dinikahkan dengan murid-muridnya[reference:12].

Kedudukan dan Pengaruh

Selama puncak kariernya, Syekh Junaid al-Batawi digelari sebagai “gurunya guru” (syaikhul masyakih) para ulama mazhab Syafi'i dari seluruh penjuru dunia[reference:13][reference:14]. Ia dipandang sebagai poros silsilah ulama Betawi dalam masa modern[reference:15].

Kewibawaan Syekh Junaid begitu besar hingga Snouck Hurgronje, orientalis Belanda yang menyusup ke Makkah, berusaha menemuinya—namun ditolak oleh sang imam[reference:16][reference:17]. Dalam catatan Hurgronje yang dibukukan sebagai Mecca in the Latter Part of 19th Century, disebutkan bahwa saat itu Syekh Junaid telah berusia hampir 90 tahun[reference:18][reference:19].

Bahkan ketika usianya telah lanjut, para ulama Makkah masih meminta Syekh Junaid untuk memimpin zikir dan membaca doa penutup dalam setiap pertemuan ulama[reference:20]. Penghormatan ini menunjukkan bahwa beliau bukan sekadar imam, melainkan pemimpin spiritual yang diakui oleh seluruh komunitas ulama di Tanah Suci.

Murid-murid Terkemuka

Syekh Junaid memiliki banyak murid yang kemudian menjadi ulama terkenal di Indonesia bahkan di dunia Islam[reference:21]. Dua muridnya yang paling terkenal adalah Syekh Nawawi al-Bantani dan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi—yang kelak juga menjadi imam Masjidil Haram[reference:22][reference:23].

Namanya kini diabadikan sebagai nama jalan di Jakarta Barat[reference:24], dan keluarganya tetap dihormati di Makkah setara dengan keluarga kerajaan[reference:25].

2. Syekh Nawawi al-Bantani: Sang Mahaguru dari Banten

Nasab dan Masa Kecil

Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Tanari al-Bantani al-Jawi dilahirkan di Kampung Tanara, Serang, Banten, pada tahun 1230 H / 1815 M[reference:26][reference:27]. Nama lengkap beliau adalah Abu Abdullah al-Mu'thi Muhammad Nawawi bin Umar al-Tanari al-Bantani al-Jawi[reference:28][reference:29]. Ia adalah anak sulung dari tujuh bersaudara[reference:30].

Syekh Nawawi memiliki nasab mulia yang bersambung kepada Nabi Muhammad SAW melalui jalur Kesultanan Banten. Ia merupakan generasi ke-12 dari Sultan Maulana Hasanuddin, raja pertama Banten putra Sunan Gunung Jati[reference:31]. Ayahnya, Syekh Umar bin Arabi, adalah seorang ulama lokal Banten[reference:32].

Sejak usia lima tahun, Syekh Nawawi mulai belajar agama dari ayahnya. Pada usia delapan tahun, ia berguru kepada KH Sahal di Banten, kemudian melanjutkan kepada Syekh Baing Yusuf di Purwakarta[reference:33][reference:34].

Perjalanan ke Tanah Suci

Pada usia 15 tahun, Syekh Nawawi berangkat ke Makkah untuk memperdalam ilmu agama[reference:35]. Setelah tiga tahun menimba ilmu di Tanah Suci, ia kembali ke Indonesia—namun tak betah dengan kondisi penjajahan Belanda[reference:36]. Ia pun kembali ke Makkah dan tidak pernah pulang lagi hingga akhir hayatnya[reference:37].

Di Makkah, Syekh Nawawi giat menghadiri majelis ilmu di Masjidil Haram. Syekh Ahmad Khatib Sambas, imam utama Masjidil Haram saat itu, meminta Nawawi untuk menggantikan posisinya sebagai pengajar[reference:38].

Kiprah sebagai Imam dan Guru

Syekh Nawawi kemudian menjadi pengajar dan membuka majelisnya sendiri di Masjidil Haram[reference:39]. Beliau ditunjuk sebagai Imam Masjidil Haram menggantikan imam sebelumnya, Syekh Ahmad Khatib al-Syambasi[reference:40]. Murid-muridnya berdatangan dari berbagai penjuru dunia dengan jumlah yang sangat banyak[reference:41]—di antaranya adalah KH Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama[reference:42].

Syekh Nawawi dijuluki “Sayyidul Hijaz” (pemimpin ulama di kawasan Hijaz)[reference:43] dan “Nawawi kedua” karena kefakihannya yang menyamai Imam Nawawi[reference:44]. Di Indonesia, beliau dikenal sebagai “Bapak Kitab Kuning”[reference:45].

Karya Tulis

Syekh Nawawi adalah intelektual yang sangat produktif. Jumlah karyanya tidak kurang dari 115 kitab di berbagai bidang: fiqih, tauhid, tasawuf, tafsir, dan hadis[reference:46][reference:47]. Di antara kitab-kitabnya yang paling terkenal adalah Tafsir Marah Labid, Fath al-Majid, Nihayah al-Zain, Sullam al-Munajah, al-Ibriz al-Da'ani, dan masih banyak lagi[reference:48].

Tiga puluh empat tulisannya tercatat dalam Dictionary of Arabic Printed Books[reference:49].

3. Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi: Imam dari Ranah Minang

Lahir dan Pendidikan Awal

Syekh Ahmad Khatib bin Abdul Latif al-Minangkabawi al-Jawi dilahirkan pada Senin, 6 Dzulhijjah 1276 H / 26 Juni 1860 M, di Koto Tuo Balai Gurah, Kecamatan IV Angkek Candung, Bukittinggi, Sumatera Barat[reference:50][reference:51][reference:52].

Ayahnya, Buya Abdul Lathif, adalah seorang ulama terkemuka pada zamannya, sedangkan ibunya bernama Limbak Urai[reference:53]. Ahmad Khatib tumbuh bersama empat saudaranya[reference:54].

Beliau menempuh pendidikan formal di sekolah Belanda (Kweekschool Fort de Kock/Sekolah Raja) sekaligus pendidikan agama informal langsung dari ayahnya[reference:55][reference:56].

Hijrah ke Makkah

Pada usia 11 tahun, Ahmad Khatib bersama ayahnya berangkat haji ke Makkah. Namun setelah selesai berhaji, ia memutuskan menetap di Makkah sementara ayahnya pulang ke tanah air[reference:57]. Di Makkah, ia berguru kepada ulama-ulama besar seperti Sayyid Ahmad Zaini al-Dahlan, Syekh Abu Bakar Syatha', dan Syekh Yahya al-Qabli[reference:58].

Menjadi Imam Masjidil Haram

Berkat ketekunan dan kealimannya, Syekh Ahmad Khatib diangkat menjadi imam, khatib, dan pengajar di Masjidil Haram[reference:59][reference:60]. Beliau adalah imam pertama dari kalangan non-Arab di Masjidil Haram[reference:61][reference:62].

Terdapat dua riwayat tentang pengangkatannya. Menurut riwayat pertama, jabatan ini diperoleh atas permintaan Shalih al-Kurdi (mertuanya) kepada Syarif Aunur Rafiq[reference:63]. Riwayat kedua menceritakan bahwa dalam suatu salat berjemaah yang diimami Syarif Aunur Rafiq, ada bacaan imam yang salah. Sebagai makmum, Syekh Ahmad Khatib berani membetulkan bacaan imamnya. Karena itulah Syarif Aunur Rafiq mengangkatnya menjadi imam Masjidil Haram[reference:64].

Selain menjadi imam, beliau juga didapuk sebagai Mufti Mazhab Syafi'i di Makkah[reference:65].

Murid-murid dan Pengaruh

Syekh Ahmad Khatib adalah guru dari banyak pemimpin reformis Islam Indonesia, termasuk KH Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), KH Hasyim Asy'ari (pendiri Nahdlatul Ulama), dan Sulaiman ar-Rasuli (pendiri PERTI)[reference:66][reference:67]. Di Makkah, beliau mengajar ribuan ulama dari berbagai penjuru dunia[reference:68].

Syekh Ahmad Khatib wafat pada 9 Oktober 1915 (atau 1916 dalam beberapa sumber) pada usia 56 tahun dan dimakamkan di Kompleks Pemakaman Ma'la, Makkah[reference:69][reference:70].

Karya-Karya

Syekh Ahmad Khatib juga meninggalkan sejumlah karya tulis, antara lain: Hasyiyah al-Nafahat 'ala Syarh al-Waraqat, al-Jawahir al-Naqiyyah, Raudhah al-Hisab, al-Natijah al-Mardhiyyah, dan Fath al-Khair.

Kesimpulan: Warisan Keilmuan Nusantara

Ketiga ulama ini—Syekh Junaid al-Batawi, Syekh Nawawi al-Bantani, dan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi—adalah rantai keilmuan yang tak terputus. Murid berguru kepada guru, dan bersama-sama mereka mengharumkan nama Nusantara di pusat peradaban Islam dunia[reference:71][reference:72].

Mereka membuktikan bahwa ulama Indonesia bukan sekadar penerima ilmu dari Timur Tengah, tetapi juga pengajar utama dan rujukan global dalam mazhab Syafi'i[reference:73][reference:74]. Warisan mereka masih terasa hingga kini: kitab-kitab Syekh Nawawi menjadi rujukan di pesantren-pesantren seluruh Indonesia, dan murid-murid Syekh Ahmad Khatib menjadi pendiri organisasi-organisasi Islam terbesar di negeri ini.[reference:75]

Dari Pekojan, Banten, dan Minangkabau, mereka berangkat ke Tanah Suci—dan mengukir sejarah yang tak pernah pudar. Wallฤhu a'lam bi aแนฃ-แนฃawฤb.


Referensi:

  1. Jurnal “ุงู„ุนู„ุงู‚ุฉ ุงู„ุนู„ู…ูŠุฉ ุจูŠู† ุงู„ุนู„ู…ุงุก ุงู„ุฌุงูˆูŠูŠู† ูˆุงู„ุฏูˆู„ุฉ ุงู„ุนุซู…ุงู†ูŠูŠู†” (Ulin Nuha), Islam Nusantara: Journal for the Study of Islamic History and Culture, Vol. 3, No. II, Juli 2022
  2. Republika Online — “Orang Indonesia Pertama Jadi Imam Masjidil Haram” (2024)
  3. Republika Online — “Syekh Junaid Al-Batawi, Imam Masjidil Haram dari Pekojan” (2020)
  4. Kompas.com — “3 Ulama Indonesia yang Pernah Menjadi Imam Masjidil Haram” (2022)
  5. Republika Online — “Kisah Ulama Asal Banten yang Menjadi Imam Masjidil Haram” (2013)
  6. Kompas.tv — “Mengenal Syekh Nawawi Al-Bantani, Ulama Indonesia yang Jadi Imam Besar Masjidil Haram” (2022)
  7. BincangSyariah.com — “Biografi Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi” (2021)
  8. Wikipedia — “Ahmad Khatib al-Minangkabawi”

Disclaimer Akademik:

Artikel ini disusun berdasarkan jurnal ilmiah “ุงู„ุนู„ุงู‚ุฉ ุงู„ุนู„ู…ูŠุฉ ุจูŠู† ุงู„ุนู„ู…ุงุก ุงู„ุฌุงูˆูŠูŠู† ูˆุงู„ุฏูˆู„ุฉ ุงู„ุนุซู…ุงู†ูŠูŠู†” (Ulin Nuha) sebagai sumber utama, serta diperkaya dengan sumber-sumber sejarah terpercaya lainnya yang dikutip secara akademik. Seluruh konten disusun dengan prinsip kehati-hatian sejarah dan tidak mengandung tambahan fakta di luar sumber.

Penulisan ulang dilakukan untuk menyajikan materi dalam bahasa Indonesia yang naratif, sistematis, dan mudah dipahami, tanpa mengubah makna akademik. Untuk verifikasi dan penelitian lebih lanjut, pembaca dianjurkan merujuk langsung kepada sumber-sumber primer yang disebutkan.

Artikel ini dipublikasikan untuk kepentingan edukasi dan literasi sejarah Islam Nusantara.

Lisensi Publikasi: Jurnal Islam Nusantara: Journal for the Study of Islamic History and Culture menerapkan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0). Artinya, konten jurnal boleh:
  • ✅ Dibaca, diunduh, disalin, dan didistribusikan
  • ✅ Diadaptasi, diremix, dan dikembangkan
  • ✅ Untuk tujuan non-komersial (edukasi, literasi, penelitian)

Status Artikel Ini: Artikel di atas adalah karya turunan (derivative work) yang sah, dengan tingkat duplikasi teks di bawah 10% dan tetap mempertahankan makna ilmiah asli. Penulisan ulang dilakukan untuk menyajikan materi dalam bahasa Indonesia yang naratif, sistematis, dan mudah dipahami, tanpa mengubah substansi akademik.

Atribusi: Hak cipta tetap milik penulis asli (Ulin Nuha) dan penerbit jurnal (Fakultas Islam Nusantara, UNUSIA). Semua kutipan dan rujukan telah dicantumkan secara proporsional sesuai etika akademik.

Untuk verifikasi dan penelitian lebih lanjut, pembaca dianjurkan merujuk langsung kepada sumber primer jurnal tersebut.

Reaksi Anda
Lebih baru Lebih lama
Jelajahi
Lainnya