Oleh: Arun Algaus | Tim Pena Sehat
Semua Orang Kenal Ihya Ulumuddin — Tapi Siapa yang Mensyarahnya?
Hampir setiap pelajar Islam pernah mendengar nama Ihya Ulumuddin. Kitab fenomenal karya Imam al-Ghazali (w. 505 H) ini bukan sekadar buku — ia adalah monumen spiritual yang selama berabad-abad menghidupkan kembali semangat keislaman yang kerap terasa kering. Dikaji di pesantren, madrasah, dan universitas Islam dari Maroko hingga Jawa, Ihya Ulumuddin memiliki tempat yang nyaris tak tertandingi dalam sejarah literatur Islam.
Namun di balik popularitas al-Ghazali, ada sebuah pertanyaan yang hampir tidak pernah diajukan: siapa ulama yang berhasil mensyarah — menjelaskan dan memverifikasi — seluruh isi Ihya Ulumuddin secara paling menyeluruh dalam sejarah Islam?
Jawabannya adalah sosok yang namanya hampir tidak dikenal di kalangan umum Indonesia: al-Sayyid Muhammad al-Murtaḍā al-Ḥusainī al-Zabīdī. Seorang ulama abad ke-18 yang oleh penerbit karyanya sendiri dijuluki khātimah al-muḥaqqiqīn — "penutup rantai para peneliti terkaliber." Gelar berat yang bukan sekadar pujian, tetapi cerminan dari kedalaman ilmu yang ia tinggalkan.
Nama, Nasab, dan Gelar yang Melekat Seumur Hidup
Nama lengkap beliau, sebagaimana tercantum dalam halaman judul kitabnya sendiri, adalah: السيد محمد بن محمد الحسيني الزبيدي الشهير بمرتضى — al-Sayyid Muḥammad ibn Muḥammad al-Ḥusainī al-Zabīdī, yang mashur dengan nama Murtaḍā.
Beberapa hal penting dari nama ini perlu dipahami:
Pertama, gelar al-Sayyid menunjukkan bahwa beliau memiliki garis keturunan yang ditelusurkan kepada al-Husain ibn Ali radhiyallahu 'anhu, cucu Nabi Muhammad ﷺ. Ini bukan sekadar titel — dalam tradisi keilmuan Islam, nasab al-Husaini membawa tanggung jawab moral dan intelektual tersendiri.
Kedua, gelar al-Zabīdī merujuk pada kota Zabīd di Yaman — sebuah kota tua di pesisir Laut Merah yang selama berabad-abad menjadi salah satu pusat keilmuan Islam terpenting di dunia. Di sinilah beliau menghabiskan masa pendalaman ilmunya yang menentukan, dan dari kota inilah nama yang menemaninya sepanjang hayat itu berasal.
Ketiga, nama Murtaḍā bukanlah nama lahir, melainkan laqab (julukan kehormatan) yang diberikan kepadanya — bermakna "orang yang diridhai" atau "yang mendapat keridhaan." Julukan ini begitu melekat sehingga menggantikan nama aslinya dalam sebutan sehari-hari.
Perjalanan Ilmiah: Dari Zabid ke Hijaz, dari Hijaz ke Kairo
Al-Zabidi lahir sekitar tahun 1145 H (1732 M) dan menjalani perjalanan intelektual yang mencakup tiga jantung dunia keilmuan Islam.
Masa pendalaman ilmunya diawali di Zabid, Yaman — kota yang ketika itu masih menjadi simpul pertemuan para ulama dari berbagai penjuru dunia Islam. Di sanalah beliau menghisap pondasi-pondasi keilmuan: hadits, fiqh, bahasa Arab, dan ilmu-ilmu yang saling menopang satu sama lain. Kualitas keilmuan yang ia timba dari Zabid inilah yang membedakannya dari banyak ulama semasanya.
Setelah itu, beliau melanjutkan ke Hijaz — Makkah dan Madinah — untuk menunaikan ibadah haji sekaligus memperdalam sanad (rantai periwayatan hadits) dari para ulama dua kota suci itu. Ini penting dalam konteks abad ke-18: siapa yang memiliki sanad tinggi ke sumber-sumber klasik adalah siapa yang dianggap "terhubung" secara intelektual dengan generasi-generasi sebelumnya.
Perjalanan terakhir membawanya ke Kairo, Mesir — ibu kota ilmu pada masanya. Di kota inilah beliau menetap, mengajar, menulis, dan akhirnya menutup hidupnya. Kairo menjadi saksi bisu dari produktivitas luar biasa seorang ulama yang menggoreskan puluhan ribu halaman dalam karya-karyanya.
Beliau wafat pada tahun 1205 H / 1790 M di Kairo, di tengah wabah yang melanda kota itu — meninggalkan warisan keilmuan yang melampaui batas waktu dan geografi.
Ulama Tiga Medan Sekaligus: Hadits, Bahasa, dan Spiritualitas
Jika sebagian besar ulama dikenal sebagai spesialis dalam satu bidang, al-Zabidi adalah pengecualian yang langka. Beliau menguasai tiga medan keilmuan secara bersamaan — dan di ketiga medan itu, ia mencapai puncaknya.
Dalam ilmu hadits, beliau adalah seorang muḥaddits dengan sanad yang tinggi dan terpercaya. Artinya, rantai periwayatannya menghubungkan dirinya langsung ke generasi-generasi ulama sebelumnya dengan jalur yang pendek dan terverifikasi. Keahlian ini bukan ornamen — ia menjadi senjata utamanya ketika ia mensyarah karya al-Ghazali: setiap hadits yang dikutip al-Ghazali ditelusuri, dievaluasi, dan dijelaskan derajat kesahihannya.
Dalam ilmu bahasa Arab, beliau menghasilkan sebuah karya yang oleh para pakar linguistik dianggap sebagai puncak capaian leksikografi Islam klasik — sebuah kamus raksasa yang hingga hari ini belum tertandingi dalam skala dan kedalamannya.
Dalam spiritualitas dan tasawuf Islam, beliau menghidupkan kembali warisan al-Ghazali bukan dengan mengulanginya, tetapi dengan mendudukkannya di atas fondasi ilmu yang kokoh — mempertemukan kedalaman spiritual dengan ketelitian ilmiah dalam sebuah sintesis yang jarang berhasil dilakukan oleh ulama mana pun.
Kombinasi tiga keahlian inilah yang membuat karya-karyanya mampu bertahan melampaui zamannya.
Dua Karya yang Mengubah Peta Keilmuan Islam
Dari sekian banyak yang ditulis al-Zabidi, dua karya berdiri di tingkatan yang berbeda dari yang lain.
Pertama: Tāj al-'Arūs min Jawāhir al-Qāmūs (تاج العروس من جواهر القاموس)
Kamus Arab terbesar dalam sejarah Islam. Judul harfiahnya berarti "Mahkota Pengantin dari Permata-permata Kamus" — sebuah syarah mendalam atas al-Qāmūs al-Muḥīṭ karya al-Fairuzabadi (w. 817 H). Namun "syarah" di sini adalah kata yang terlalu kecil: al-Zabidi tidak sekadar menjelaskan, ia memperluas, memverifikasi, dan memperkaya setiap entri dengan analisis etimologi, kutipan syair klasik, dan perbandingan lintas sumber yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Hasilnya adalah ensiklopedi bahasa Arab dalam skala yang belum pernah ada sebelum atau sesudahnya. Para pakar bahasa Arab modern masih merujuk padanya.
Kedua: Ithāf al-Sādah al-Muttaqīn bi-Syarḥ Iḥyā' 'Ulūm al-Dīn (إتحاف السادة المتقين بشرح إحياء علوم الدين)
Inilah mahkota keilmuan al-Zabidi dalam bidang ilmu-ilmu keislaman. Ditulis dalam sepuluh jilid besar, kitab ini adalah syarah paling komprehensif atas Ihya Ulumuddin yang pernah ada dalam sejarah. Al-Zabidi tidak hanya menjelaskan maksud al-Ghazali — ia juga memverifikasi setiap hadits yang dikutip, mendiskusikan posisi berbagai madzhab, dan menambahkan penjelasan mendalam tentang dimensi batin dari setiap ibadah. Jilid ketiganya — yang secara khusus membahas rahasia-rahasia dan dimensi shalat — mencakup 488 halaman padat yang mengurai shalat dari lapisan paling lahiriah hingga yang paling batiniah.
Sebuah Temuan dari Kolofon: Kapan Tepatnya Kitab Ini Selesai Ditulis?
Ada satu fakta tentang Jilid 3 Ithaf al-Sadat yang jarang diketahui — bahkan di kalangan yang sudah mengenal kitab ini sekalipun.
Di halaman penutup jilid ini — dalam dunia penaskahan klasik disebut kolofon — al-Zabidi meninggalkan catatan tangannya sendiri tentang kapan ia menyelesaikan penulisan volume ini. Teks itu menyebutkan bahwa penulisan selesai saat adzan Ashar, pada hari Sabtu yang penuh berkah, empat hari sebelum berakhirnya bulan Dzulhijjah, tahun 1197 H.
Ini bukan sekadar detail tanggal. Ada tiga implikasi penting:
Pertama, ini adalah pencatatan langsung dari tangan pengarangnya sendiri — bukan perkiraan, bukan interpolasi penyalin. Ini adalah kesaksian pribadi al-Zabidi atas momen ketika ia meletakkan pena untuk jilid ini.
Kedua, edisi cetak tahun 1994 yang diterbitkan di Beirut secara eksplisit menyatakan bahwa naskah ini telah dikolasi (diverifikasi dan dibandingkan) dengan naskah asli tulisan tangan al-Zabidi yang tersimpan di perpustakaan al-Sadat. Ini memberikan derajat keautentikan yang tinggi terhadap teks yang kita pegang hari ini.
Ketiga, antara tahun 1197 H (selesainya Jilid 3) dan 1205 H (wafatnya al-Zabidi), ada rentang delapan tahun. Selama delapan tahun itulah beliau terus mengerjakan jilid-jilid berikutnya sambil menuntaskan Taj al-Arus — produktivitas yang sulit dibayangkan oleh standar siapa pun.
Mengapa al-Ghazali Butuh Syarah? Memahami Peran al-Zabidi
Untuk benar-benar memahami pentingnya al-Zabidi, kita perlu sejenak memahami mengapa Ihya Ulumuddin membutuhkan syarah.
Ketika al-Ghazali menulis Ihya pada abad ke-5 H, ia bergerak dengan kecepatan seorang visioner — mengutip ratusan hadits, mengacu pada berbagai tradisi keilmuan, dan merajut semuanya dalam argumen spiritual yang mengalir. Namun justru karena kecepatannya itu, ia tidak selalu berhenti untuk memverifikasi setiap hadits yang ia kutip. Sebagian hadits yang ada dalam Ihya, ketika diperiksa oleh para ahli hadits sesudahnya, ternyata memiliki derajat yang perlu dijelaskan lebih lanjut — ada yang sahih, ada yang hasan, ada yang dha'if, bahkan ada yang dipertanyakan lebih serius.
Di sinilah al-Zabidi masuk dengan dua tugas sekaligus:
Mensyarah — menjelaskan maksud, konteks, dan implikasi setiap kalimat al-Ghazali dalam bahasa yang lebih dapat dipahami oleh pembaca sesudahnya.
Memverifikasi — menelusuri sanad setiap hadits yang dikutip al-Ghazali dengan keahlian muhadditslnya, menjelaskan derajat kesahihannya, dan menjawab kritik-kritik yang selama ini dilontarkan terhadap Ihya.
Hasilnya adalah Ithaf al-Sadat — karya yang berdiri sendiri sebagai monumen keilmuan, bukan sekadar "pelayan" bagi teks al-Ghazali, tetapi mitra intelektual yang memperkuat, mengoreksi, dan memperkaya warisan sang Hujjatul Islam.
Relevansi bagi Pelajar dan Ulama Indonesia
Ada alasan konkret mengapa mengenal al-Zabidi bukan sekadar urusan sejarah keilmuan yang abstrak.
Pertama, pesantren-pesantren besar di Indonesia mengkaji Ihya Ulumuddin secara luas dan penuh kecintaan. Namun sangat sedikit yang memperkenalkan santrinya pada Ithaf al-Sadat — padahal kitab inilah yang menyediakan kerangka verifikasi dan pendalaman atas isi Ihya itu sendiri. Mengenal keduanya secara bersama adalah cara yang lebih utuh untuk memahami warisan al-Ghazali.
Kedua, banyak pembahasan tentang ibadah — shalat, dzikir, akhlak — di ruang publik Indonesia mengutip al-Ghazali tanpa menyertakan verifikasi haditsnya. Ithaf al-Sadat adalah jembatan antara kecintaan pada Ihya dan ketelitian yang dituntut oleh ilmu hadits. Keduanya tidak harus bertentangan.
Ketiga, al-Zabidi menulis di tengah abad ke-18 — sebuah masa ketika dunia Islam juga sedang bergulat dengan pertanyaan tentang bagaimana menjaga kedalaman spiritual tanpa kehilangan ketegasan ilmiah. Pertanyaan itu, dengan cara yang berbeda, masih sangat relevan hari ini.
Penutup
Murtada al-Zabidi adalah contoh langka dari seorang ulama yang berhasil mencapai puncak dalam beberapa bidang sekaligus — bahasa, hadits, dan spiritualitas Islam — lalu menuangkan semuanya dalam karya-karya yang bertahan melampaui zamannya. Ia bukan hanya mensyarah al-Ghazali; ia mendudukkan warisan al-Ghazali di atas fondasi ilmu yang kokoh untuk generasi-generasi sesudahnya.
Mengenalnya bukan sekadar menambah satu nama dalam daftar ulama yang perlu dihafalkan. Ini adalah pintu masuk menuju pemahaman yang lebih utuh tentang bagaimana tradisi keilmuan Islam — dengan segala kompleksitas, ketelitiannya, dan kecintaannya pada kebenaran — berjalan dari satu generasi ke generasi berikutnya, tanpa terputus.
Jilid ketiga Ithaf al-Sadat, yang secara khusus mengurai rahasia dan dimensi shalat, adalah salah satu jendela terbaik untuk memulai perjalanan mengenal karya monumental ini. Dan mengenal karyanya adalah langkah pertama untuk mengenal pengarangnya — seorang ulama yang, meskipun namanya jarang disebut, warisannya terus hadir setiap kali seseorang serius mengkaji Ihya Ulumuddin.
Referensi: al-Zabīdī, al-Sayyid Muḥammad al-Murtaḍā al-Ḥusainī. Ithāf al-Sādah al-Muttaqīn bi-Syarḥ Iḥyā' 'Ulūm al-Dīn, Jilid 3 (Kitāb Asrār al-Ṣalāt wa Muhimmātihā). Beirut: Muassasat al-Tārīkh al-'Arabī, 1414 H / 1994 M. (Rujukan utama: halaman judul dan kolofon penutup jilid, yang mencatat tanggal penyelesaian penulisan oleh pengarang sendiri serta keterangan kolasi terhadap naskah tangan asli pengarang.)
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan sumber primer yang disebutkan dalam referensi di atas dan fakta-fakta yang telah mapan dalam tradisi keilmuan biografi ulama Islam (tarājim). Seluruh data nama, gelar, dan keterangan historis bersumber dari yang tertera dalam sumber. Penulis tidak menambahkan informasi di luar yang dapat diverifikasi dari sumber yang tercantum.
